Kewirausahaan adalah padanan kata dari entrepreneurship dalam
bahasa Inggris, unternehmer dalam bahasa Jerman, ondernemen dalam
bahasa Belanda. Sedangkan di Indonesia diberi nama kewirausahaan.1
Kata entrepreneurship sendiri sebenarnya berawal dari bahasa Prancis
yaitu „entreprende‟ yang berarti petualang, pencipta, dan pengelola
usaha. Istilah ini diperkenalkan pertama kali oleh Richard Cantillon
(1755). Istilah ini makin populer setelah digunakan oleh pakar ekonomi
J.B Say (1803) untuk menggambarkan para pengusaha yang mampu
memindahkan sumber daya ekonomis dari tingkat produktivitas rendah
ke tingkat yang lebih tinggi serta menghasilkan lebih banyak lagi.
2
Sebenarnya telah banyak pakar yang mengemukakan pengertian
mengenai kewirausahaan berdasarkan sudut pandangnya masingmasing.
Namun demikian, esensi pengertian yang krusial senantiasa ada
di setiap pengertian yang dikemukakan oleh para ahli tersebut dan
menjadi hal mendasar.
Peter F. Drucker mengatakan bahwa kewirausahaan merupakan
kemampuan dalam menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda.3
Definisi tersebut secara lebih luas dikemukakan oleh Hisrich dalam
Suryana, yang mengatakan bahwa kewirausahaan adalah proses
penciptaan sesuatu yang berbeda untuk menghasilkan nilai dengan
mencurahkan waktu dan usaha, diikuti penggunaan uang, fisik, risiko,
dan kemudian menghasilkan balas jasa berupa uang serta kepuasan dan
kebebasan pribadi.4
Sementara itu, Zimmerer mengartikan
kewirausahaan sebagai suatu proses penerapan kreativitas dan inovasi
dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk
memperbaiki kehidupan (usaha).5
Dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 1995 tanggal
30 Juni 1995 tentang Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan
Membudayakan Kewirausahaan, bahwasanya ; “Kewirausahaan adalah
semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani
usaha dan kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan,
menerapkan cara kerja, teknologi dan produksi baru dengan
meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih
baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.
Masykur Wiratmo dalam buku Pengantar Kewiraswastaan
Kerangka Dasar Memasuki Dunia Bisnis mengungkapkan definisi
kewirausahaan sebagai proses penciptaan sesuatu yang berbeda nilainya
dengan menggunakan usaha dan waktu yang diperlukan, memikul risiko
finansial, psikologi, dan sosial yang menyertainya, serta menerima balas
jasa finansial dan kepuasan pribadi.
Menurut Josep Schumpeter wirausaha adalah orang yang
mendobrak sistem ekonomi yang ada dengan memperkenalkan barang
dan jasa yang baru, dengan menciptakan bentuk organisasi baru atau
mengolah bahan baku baru. Secara sederhana arti wirausaha (entrepreneur) adalah orang
yang berjiwa berani mengambil risiko untuk membuka usaha dalam
berbagai kesempatan. Berjiwa berani mengambil risiko artinya
bermental mandiri dan berani memulai usaha, tanpa diliputi rasa takut
atau cemas sekalipun dalam kondisi tidak pasti.
0 comments:
Post a Comment